Jumlah Dokter Gigi Indonesia Masih Belum Ideal

drg. Usman Sumantri, M.Sc., Ketua Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI), menyatakan bahwa populasi dokter gigi di Indonesia masih kurang dan belum mencapai tingkat ideal.

Menurut Usman, saat ini hanya ada sekitar 43 ribu dokter gigi yang memenuhi kebutuhan masyarakat, dan dari jumlah tersebut hanya sekitar 3.900 orang yang berstatus sebagai dokter gigi spesialis. Untuk mengatasi masalah ini, ia menyarankan agar peningkatan jumlah dokter gigi dilakukan dengan meningkatkan jumlah lulusan dan penerimaan mahasiswa di bidang kedokteran gigi. Hal ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan akan layanan kesehatan gigi yang cukup besar di masyarakat saat ini.

Menurutnya, WHO merekomendasikan bahwa satu dokter gigi melayani sebanyak 7.500 pasien untuk memenuhi standar yang ideal. Namun, di Indonesia situasinya masih jauh dari ideal, dengan satu dokter gigi melayani lebih dari 12.000 pasien atau rasio 1:12.000.

Menurut Usman, setiap tahunnya hanya ada sekitar 2.500 lulusan dari semua Fakultas Kedokteran Gigi (FKG). Namun, jumlah ini belum cukup untuk memenuhi kebutuhan di bidang kedokteran gigi. Selain itu, dokter umum juga melampaui jumlah lulusan FKG dengan sekitar 12.000 per tahun.

Menurut Usman, masalah yang harus diatasi adalah kurangnya kehadiran dokter gigi, terutama spesialis, di daerah pedesaan dan terpencil. Selain itu, institusi-institusi pendidikan kedokteran gigi belum merata di seluruh Indonesia.

Dengan tantangan kesehatan masyarakat saat ini, kami berharap pemerintah melalui Kemendikbudristek dapat meningkatkan jumlah program studi kedokteran gigi dan memperbanyak spesialisasi dokter gigi. Hal ini akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kesehatan masyarakat dan memenuhi kebutuhan akan ahli gigi di Indonesia.

Menurutnya, sistem rujukan merupakan masalah utama dalam layanan dokter gigi spesialis. Pasien yang datang ke klinik atau puskesmas akan dirujuk ke tempat lain dimana terdapat dokter spesialis gigi. Namun jika tidak ada dokter spesialis di tempat rujukan, maka biaya dan waktu yang dikeluarkan akan sia-sia.

Salah satu masalah di bidang kesehatan gigi adalah tidak meratanya penyebaran dokter gigi. Sebagai hasilnya, masyarakat mengalami kesulitan dalam mengakses layanan perawatan rutin yang diperlukan.

Menurut data dari Riskesdas 2018, sekitar 57 persen penduduk Indonesia menghadapi masalah gigi dan mulut, namun hanya sekitar 10,2 persen yang benar-benar pergi ke dokter gigi untuk melakukan pemeriksaan.

Menurut Usman, selain ketersediaan dokter gigi yang merata, biaya perawatan gigi yang tinggi dan ketakutan akan dokter juga mempengaruhi keengganan masyarakat untuk memeriksakan gigi mereka. Namun, kami berkomitmen untuk memberikan layanan berkualitas dengan harga terjangkau untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan gigi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *